Komunitas Ternak Properti #1 Di Indonesia Sejak 2012
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang pada Jumat (1/8/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan alih fungsi lahan sungai menjadi kawasan perumahan kavling.
Kepala Kejari Lumajang, Kosasih, menjelaskan bahwa dari penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Di antaranya tiga bendel peta wilayah dari dua kecamatan, tiga bendel permohonan sertifikat asal tanah, satu lembar hasil cetak pola ruang arcmap, serta tiga cetakan peta pola Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lumajang
.
Hingga saat ini, penyidik Kejari Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, pemeriksaan terhadap 22 orang saksi telah dilakukan untuk menggali lebih dalam alur peralihan fungsi lahan.
Kasus bermula dari temuan bahwa lahan Sungai Asem yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Sukodono, diduga telah berubah status menjadi lahan perumahan. Luas lahan yang dimaksud mencapai sekitar 9.600 meter persegi, dan diduga telah diterbitkan tiga sertifikat hak atas tanah di atas lahan tersebut.
Langkah hukum ini menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran tata ruang. Jika benar terbukti bahwa lahan yang seharusnya menjadi aliran sungai telah dialihkan menjadi perumahan, maka hal ini melanggar ketentuan penggunaan ruang dan dapat berdampak pada ekosistem serta keselamatan warga sekitar.
Waspada Saat Membeli Properti
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat luas untuk tidak gegabah saat membeli tanah atau properti. Pastikan untuk memeriksa legalitas dan kesesuaian status lahan dengan RTRW setempat, serta validitas sertifikat melalui Kantor Pertanahan atau aplikasi resmi seperti Sentuh Tanahku.
Jangan sampai keputusan membeli rumah justru membawa masalah hukum di masa depan. Untuk kamu yang ingin tahu lebih dalam tentang cara aman membeli properti, kami merekomendasikan buku edukasi kami: “Beli Properti Tanpa Takut Masalah Hukum”, tersedia di toko buku dan marketplace kesayangan Anda.
Jika kamu ingin mempelajari bagaimana cara memulai investasi properti dari nol, membangun portofolio tanpa risiko berlebihan, hingga menghitung potensi keuntungan dari setiap properti yang kamu miliki, kamu dapat mempelajarinya secara sistematis melalui buku Ternak Properti. Buku ini dirancang untuk pemula yang ingin memahami strategi investasi properti dengan pendekatan praktis, lengkap dengan studi kasus dan panduan langkah demi langkah.
Klik disini untuk dapatkan bukunya sekarang dan mulai rencanakan investasi cerdasmu hari ini!