Komunitas Ternak Properti #1 Di Indonesia Sejak 2012

Diskon PBB dan BPHTB di Tanjungpinang hingga 50%, Berlaku Sampai 31 Agustus 2025

Sebelum kamu mengurus sertifikat tanah atau bahkan membelinya, penting banget untuk memastikan bahwa tanah tersebut benar-benar tidak bermasalah alias bebas dari klaim pihak lain. Kenapa? Karena jika ternyata ada sengketa di kemudian hari, proses hukum bisa jadi rumit dan panjang.

Menurut pengamat hukum properti sekaligus pengacara, Muhammad Rizal Siregar, langkah paling dasar adalah mengecek klaim kepemilikan. “Tanah itu harus jelas subjek hukumnya, siapa pemilik sahnya. Kalau sudah pasti tidak ada klaim dari pihak lain, barulah bisa diajukan sertifikat,” ujarnya saat dihubungi detikProperti.

Pemerintah juga sudah menyediakan program PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang membantu mempercepat proses pembuatan sertifikat, sekaligus mencegah terjadinya sengketa.

Selama belum ada yang menggugat, kamu tetap punya hak penuh untuk mengajukan sertifikat. Bahkan setelah sertifikat keluar, kamu memiliki kekuatan hukum yang jauh lebih kuat dibanding klaim sepihak dari pihak lain. Jika suatu saat ada yang mengklaim, mereka harus membuktikannya di pengadilan, sementara kamu bisa bertahan dengan sertifikat sah yang kamu miliki.

“Kalau sampai ada sertifikat ganda, bisa jadi ada oknum di lembaga pertanahan yang bermain. Hal seperti ini juga perlu diwaspadai,” tambah Rizal.

Selain mengecek legalitas, kamu juga perlu tahu faktor-faktor umum penyebab sengketa tanah. Mengutip jurnal Res Nullius dari Universitas Komputer Indonesia, Guru Besar Hukum Agraria UGM, Maria Sumardjono, menyebut lima penyebab konflik tanah, yaitu:

  1. Konflik Kepentingan: Berebut hak pakai atau akses.
  2. Konflik Struktural: Ketimpangan distribusi tanah atau pengaruh lingkungan.
  3. Konflik Nilai: Perbedaan ideologi, gaya hidup, atau kepercayaan.
  4. Konflik Hubungan: Salah paham atau konflik personal antar keluarga.
  5. Konflik Data: Informasi kepemilikan yang simpang siur atau tidak lengkap.

Jadi, sebelum mengurus sertifikat, pastikan tanah kamu benar-benar aman. Jangan sampai kamu menyesal di kemudian hari hanya karena tidak mengecek lebih awal.

Jika kamu ingin mempelajari bagaimana cara memulai investasi properti dari nol, membangun portofolio tanpa risiko berlebihan, hingga menghitung potensi keuntungan dari setiap properti yang kamu miliki, kamu dapat mempelajarinya secara sistematis melalui Seminar Online. Seminar ini dirancang untuk pemula yang ingin memahami strategi investasi properti dengan pendekatan praktis, lengkap dengan studi kasus dan panduan langkah demi langkah.