Komunitas Ternak Properti #1 Di Indonesia Sejak 2012

Sebuah fakta mencengangkan mencuat dari wilayah Sulawesi Tengah, tepatnya di Lembah Napu, Kabupaten Poso. Sebanyak 90 persen dari total 6.648 hektar lahan eks-HGU PT Sandabi Indah Lestari diduga telah diperjualbelikan secara ilegal oleh mafia tanah.


Informasi ini disampaikan oleh Mahendra Wahyu, Team Leader Poso Project Badan Bank Tanah. Ia menegaskan bahwa pergerakan mafia tanah dilakukan secara terstruktur, bahkan ada oknum yang menguasai lebih dari 100 hektar.

“Sebagai lembaga negara, kami tidak boleh kalah. Banyak bukti penjualan sudah kami temukan,” tegas Mahendra.


Lahan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari total 7.740 hektar, namun sebagian sudah dikeluarkan (di-enclave) dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk melindungi area vital seperti sungai, situs budaya, gereja, dan kuburan.


Pendekatan Humanis dan Jalur Hukum

Badan Bank Tanah menggunakan pendekatan yang unik dalam menangani kasus ini. Selain penegakan hukum, mereka juga menerapkan pendekatan edukatif dan humanis terhadap warga yang menduduki lahan tersebut.


Dalam proses yang berlangsung selama lebih dari satu tahun, sejumlah oknum akhirnya mengakui kesalahan mereka dan menyerahkan lahan secara sukarela, dengan alasan tidak mengetahui status tanah tersebut.


Namun, untuk mereka yang masih bersikeras dan bahkan memprovokasi warga lain, tindakan tegas diambil. Somasi sudah dilayangkan dan koordinasi dengan TNI, Polri, serta Kejaksaan dilakukan untuk penindakan lanjutan.

“Kami tidak ingin mengkriminalisasi masyarakat umum. Fokus kami hanya pada provokator dan pelaku utama jual-beli ilegal ini,” ujar Mahendra.


Pelajaran untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bahwa legalitas tanah bukan sesuatu yang bisa disepelekan. Tanah negara, apalagi eks-HGU, tidak bisa diperjualbelikan secara bebas. Badan Bank Tanah berharap masyarakat lebih berhati-hati saat membeli lahan, serta memverifikasi status kepemilikan dan legalitasnya lewat instansi resmi atau aplikasi digital seperti Sentuh Tanahku.


Jika kamu ingin mempelajari bagaimana cara memulai investasi properti dari nol, membangun portofolio tanpa risiko berlebihan, hingga menghitung potensi keuntungan dari setiap properti yang kamu miliki, kamu dapat mempelajarinya secara sistematis melalui Seminar Ternak Properti. Seminar ini diadakan untuk pemula yang ingin memahami strategi investasi properti dengan pendekatan praktis, lengkap dengan studi kasus dan panduan langkah demi langkah.

Klik disini untuk dapatkan promo special seminar sekarang dan mulai rencanakan investasi cerdasmu hari ini!