Komunitas Ternak Properti #1 Di Indonesia Sejak 2012
Di tengah kesibukan masyarakat perkotaan seperti Jakarta, mengurus dokumen pertanahan sering kali dianggap rumit dan memakan waktu. Mulai dari antre panjang, pindah dari satu loket ke loket lain, hingga menunggu lama untuk tahu sejauh mana proses berkas berjalan.
Namun kini, semua itu berubah berkat aplikasi “Sentuh Tanahku” yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan pertanahan langsung dari ponsel, tanpa harus datang ke kantor BPN.
Kemudahan Digital Lewat Sentuh Tanahku
Salah satu warga yang sudah merasakan manfaat aplikasi ini adalah Fitria, warga Jakarta Barat. Ia awalnya datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat untuk menanyakan syarat peningkatan hak milik.
Namun setelah itu, petugas menyarankan untuk mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku. “Setelah download, saya bisa langsung pantau proses berkas saya. Nggak perlu bolak-balik ke BPN, cukup buka aplikasi aja,” ujarnya.
Lewat aplikasi itu, Fitria juga bisa tahu sampai mana proses pengurusan berkasnya. Bahkan ketika sudah selesai, sistem akan memberikan notifikasi otomatis bahwa dokumen siap diambil. Bagi banyak warga, kemudahan ini jadi angin segar, apalagi di tengah padatnya aktivitas perkotaan.
Fitur-Fitur yang Mempermudah
Sentuh Tanahku bukan sekadar aplikasi pelengkap. Ia menyediakan fitur penting yang bisa membantu masyarakat, seperti:
Sertipikatku, untuk mengecek informasi sertifikat tanah elektronik.
Antrian Online, untuk mempersingkat waktu tunggu di kantor pertanahan.
Informasi Layanan Pertanahan, agar masyarakat tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan.
Dengan fitur ini, layanan BPN jadi lebih transparan dan efisien. Masyarakat bisa ikut memantau langsung perkembangan permohonan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada petugas.
Cara Cek Sertifikat Tanah Elektronik
Bagi kamu yang sudah punya sertifikat tanah, sekarang bisa dicek dengan mudah lewat Sentuh Tanahku.
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di smartphone.
Registrasi dan login menggunakan akun yang sudah dibuat.
Pilih menu “Sertipikatku”.
Pilih sertifikat hak atas tanah yang kamu miliki.
Klik “Lihat Sertipikatku” — dokumen sertifikat elektronik langsung muncul di layar HP.
Semudah itu! Kamu bisa menyimpan salinannya atau memantau statusnya kapan saja.
Menuju Era Sertifikat Elektronik
Kementerian ATR/BPN saat ini memang sedang mempercepat proses digitalisasi pertanahan. Sertifikat tanah berbentuk kertas (analog) perlahan akan digantikan dengan sertifikat elektronik.
Prosesnya juga sederhana.
Jika kamu mengajukan layanan seperti balik nama, pemecahan sertifikat, roya, atau hak tanggungan, sertifikatmu akan otomatis berubah menjadi versi digital. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kehilangan, pemalsuan, dan sengketa akibat dokumen fisik yang rusak atau hilang.
Manfaat Besar Digitalisasi Tanah
Selain efisiensi waktu, digitalisasi ini memberikan banyak manfaat:
Transparansi data pertanahan meningkat.
Risiko duplikasi sertifikat berkurang.
Proses transaksi jual beli tanah jadi lebih cepat dan aman.
Data tanah lebih mudah diakses dan diverifikasi.
Dengan begitu, masyarakat tidak hanya diuntungkan secara praktis, tapi juga mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat atas aset tanahnya.
Langkah Kementerian ATR/BPN meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku adalah bukti nyata transformasi digital di sektor pertanahan. Dari yang dulunya manual dan melelahkan, kini semua bisa dilakukan dari genggaman tangan.
Bagi kamu yang masih menggunakan sertifikat tanah berbentuk kertas, saatnya mulai beralih ke versi elektronik. Selain lebih efisien, juga lebih aman dan minim risiko.
Dan kalau kamu ingin memahami lebih dalam cara mengurus legalitas tanah, menghindari sengketa, dan membangun aset properti yang aman,
ikuti Workshop “Ternak Properti” bareng Dimas Ananto, belajar langsung dari praktisi lelang properti nomor satu di Indonesia yang paham betul seluk-beluk dunia pertanahan modern.