Komunitas Ternak Properti #1 Di Indonesia Sejak 2012
Isu reforma agraria kembali mencuat setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sepakat soal perlunya pembentukan lembaga khusus untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.
Kesepakatan ini muncul dalam Rapat Audiensi Terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria pada Rabu (24/9/2025). Usulan lembaga tersebut sebenarnya datang dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), yang menilai Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tidak berjalan maksimal selama ini.
Mengapa Perlu Lembaga Baru?
Menurut Nusron, GTRA memang punya peran, tetapi kinerjanya belum bisa memenuhi target besar reforma agraria. Jika Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang GTRA perlu direvisi, ia mendukung pembentukan lembaga baru tersebut.
Raja Juli Antoni juga menyampaikan pandangan serupa. Baginya, dibutuhkan wadah antar kementerian atau antar sektor untuk mengurai kebuntuan yang sering muncul dalam reforma agraria. Dengan adanya lembaga lintas sektor, koordinasi bisa lebih kuat, bahkan melibatkan aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan.
Suara dari KPA
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menyebutkan bahwa hanya sedikit agenda reforma agraria yang berhasil dijalankan selama ini. Menurutnya, hal itu karena konflik agraria sering kali melibatkan banyak sektor sekaligus: kehutanan, pertambangan, hingga tata ruang.
“Terbukti bahwa kelembagaan GTRA yang sekarang tidak jalan,” tegas Dewi.
Ia menekankan perlunya lembaga ad hoc dengan batas waktu tertentu, langsung di bawah presiden, agar target reforma agraria bisa jelas, terukur, dan terpantau. Sebagai contoh, jika targetnya adalah 9 juta hektare lahan, maka harus ada time frame yang pasti kapan target tersebut akan tercapai.
DPR Turut Mendorong
Di akhir rapat, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyatakan bahwa DPR akan mendorong pemerintah mempercepat kebijakan satu peta dan menata ulang desain tata ruang Indonesia.
Lebih jauh, DPR juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria pada Oktober 2025. Tujuannya adalah menyelesaikan konflik agraria secara lebih sistematis. Bahkan, DPR mendukung pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria agar agenda besar ini tidak lagi jalan di tempat.
Pentingnya Reforma Agraria
Reforma agraria bukan sekadar urusan teknis tanah, melainkan menyangkut kepastian hukum, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Konflik lahan yang tidak terselesaikan bisa berdampak luas, mulai dari sengketa hukum, tumpang tindih perizinan, hingga terhambatnya investasi.
Dengan adanya lembaga khusus yang kuat, diharapkan agenda reforma agraria bisa berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Penutup
Kesepakatan antara Nusron Wahid dan Raja Juli Antoni ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai serius menata ulang mekanisme reforma agraria di Indonesia. Namun, tantangannya adalah bagaimana lembaga baru ini bisa benar-benar efektif, tidak hanya menjadi tambahan birokrasi tanpa hasil nyata.
Masyarakat tentu berharap, reforma agraria bisa segera memberi dampak konkret: kepastian hukum atas tanah, penyelesaian konflik agraria, dan akses yang lebih adil terhadap lahan.
📌 Ingin tahu lebih banyak tentang legalitas tanah sekaligus cara memaksimalkan peluang bisnis properti? Yuk, ikuti Workshop Ternak Properti pada 27–28 September 2025. Bersama para praktisi, kamu bisa belajar langsung strategi jitu mengelola aset properti secara aman dan menguntungkan.